Berita

Efektifkah Penerapan IMEI ?

Sabtu, 7 Desember 2019 – Acara Dialog Milenial Visi Generasi kini (Vigenk) dengan topik pembahasan yang menarik yaitu “Efektifkah penerapan IMEI ?” yang di selenggarakan oleh Elshinta dan dilaksanakan di Kampus Universitas Pasundan Bandung dengan durasi waktu yang cukup singkat yaitu dari pukul 10 hingga setengah 12 siang ini cukup membuahkan hasil yang sangat memuaskan.

Namun sebelum itu tahukan kalian apa kepanjangan dari IMEI..?, kepanjangan dari IMEI adalah International Mobile Equipment Identity dimana IMEI merupakan sebuah kode unik dari setiap perangakat ponsel yang berlaku secara internasional namun tidak hanya ponsel saja menurut bapak DR. IR. Ismail MT selaku pembicara dalam acara dialog ini berkata bahwa setiap perangkat gadget yang mempunya slot untuk SIM Card maka perangkat tersebut sudah pasti mempunyai IMEI. Sama halnya dengan Mac Address pada laptop atau komputer yang bersifat unik namun IMEI disini terletak pada slot SIM Card tersebut. Bapak Erik, S.T, M.Kom. selaku pembicara yang mendampingi Bapak Ismail juga sependapat dengan pernyataan tersebut. Lalu fungsi dari IMEI sendiri itu buat apa sih..?, menurut bapak Erik IMEI berfungsi sebagai kode unik yang nantinya di gunakan untuk proses pelacakan jika gadget kita dicuri atau hilang dan tidak hanya itu saja di dalam IMEI juga terdapat spesifikasi dari gadget kita dan dengan IMEI juga kita dapat mengecek apakah gadget kita ini adalah gadget yang legal atau ilegal dan setelah penjelasan dari bapak Erik ditambahkan juga oleh Bapak Ismail bahwa IMEI itu sama halnya dengan nomor rangka jika kaitkan pada kendaraan.

Tidak hanya dengan penjelasan tentang apa itu IMEI para pembicara juga memaparkan tentang sosialisasi pemblokiran ponsel Black Market yang nantinya akan di terapkan pada 18 April 2020 mendatang. Gadget Black Market adalah gadget yang tidak melewati proses pembayaran pajak atau bea cukai dan karena banyak gadget atau perangkat yang di dapat secara ilegal pendapatan negara turun dan alokasi dana pajak yang seharusnya dapat ditujukan untuk pembangunan jadi terhambat begitu kata Bapak Ismail, maka solusi yang di berikan oleh pemerintah untuk meminimalisir gadget ilegal munculah prosedur untuk pemblokiran IMEI ini agar di harapkan masyarakat dapat memberli produk-produk resmi yang telah disetujui oleh pemerintah. Namun jangan salah walaupun katakanlah gadget kalian saat ini ternyata ilegal atau jika itu resmi namun belinya tidak di Indonesia maka tidak perlu khawatir karena penerapan prosedur ini baru akan di laksanakan setelah tanggal 18 April 2020 nanti dan sebelum itu maka semua ponsel yang beredar dan aktif saat ini di anggap legal karena sudah terdaftar melalui IMEI yang sudah terkoneksi dengan jaringan SIM Card gadget masing-masing.

Jadi pesan terakhir dari para pembicara adalah tidak perlu khawatir jika gadget kalian ternyata ilegal namun setelah tanggal yang di tentukan diharapkan tidak ada yang membeli perangakat ilegal dimana IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar dalam database pemerintah.

Berita Terkait

Komentar

Leave a Comment :

Your email address will not be published.