Berita

Resiko Pidana Rekam, Simpan, & Menyebar Foto atau Video Asusila

Beberapa hari terakhir media sosial ramai memperbincangkan video asusila yang diduga mirip dengan publik figur, namun terlepas dari peristiwa tersebut banyak pertanyaan tentang apa motivasi seseorang merekam dan menyimpan video tersebut. Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut hanya sebagai kenang-kenangan belaka namun berbeda dengan tanggapan Ibu Langgersari Elsari Novianti yang berkata bahwa memori di otak kita saja sudah mampu untuk mengingat kenangan tersebut tanpa harus merekam dan menyimpannya di dalam media elektronik seperti Smartphone dan sejenisnya. Mungkin bagi beberapa orang yang sengaja merekam dan menyimpan foto atau video yang bersifat pribadi memang hanya untuk kenangan saja tapi memang dianjurkan untuk tidak melakukannya karena dikemudian hari bisa saja foto atau video tersebut berpotensi merugikan kita.

Bagaimana bisa hal tersebut dapat merugikan kita..?, pada dasarnya Foto atau Video asusila tidak hanya saat berhubungan suami istri tapi setiap kegiatan yang berpotensi merugikan kita jika sampai terkuak di media sosial ini bisa digunakan untuk ladang bisnis atau hanya sekedar menjatuhkan citra orang yang bersangkutan. Bisa saja Foto atau Video tersebut digunakan untuk memeras seseorang dengan ancaman akan membeberkannya ke Media Sosial. Jangan salah, bukan berarti saat Foto atau Video tersebut tersimpan aman didalam Smartphone kalian memperkecil kemungkinan Foto atau Video akan tersebar luas, menurut Ketua Program Studi Teknik Informatika UNPAS ibu Dr. Ayi Purbasari, ST., MT berkata bahwa setiap file yang tersimpan dalam Smartphone memiliki histori atau metadata yang dapat dilihat dan diakses bukan hanya oleh kita tapi penyedia memori yang saat ini kebanyakan sudah bersifat online.

Dari segi hukum juga tepatnya pada undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat hukum yang mengatur siapapun pengguna gadget yang telah menyebarluaskan Foto atau Video tersebut, bukan hanya akan dipenjara namun dari segi sosial mungkin seseorang yang telah menyebarkan akan diasingkan dari lingkungannya karena telah melanggar privasi orang, hal ini berlaku juga bagi orang yang merekam dan menyimpannya didalam Smartphone. Alangkah lebih baik jika kita lebih bijak dalam menggunakan teknologi yang telah kita miliki, jangan pergunakan teknologi tersebut untuk merugikan orang lain bahkan merugikan diri kita sendiri nantinya.

Source :

https://www.cnnindonesia.com/tv/20201111101558-434-568405/video-konsekuensi-rekam-simpan-sebar-video-asusila

Berita Terkait

Komentar

Leave a Comment :

Your email address will not be published.